Skema Baru Pendanaan OJK dari APBN dan PNBP, Begini Tanggapan Bank Jateng



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perubahan skema pendanaan Otoritas Jasa Keuangan yang kini mengombinasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pungutan industri dinilai sebagai langkah yang lebih seimbang bagi sektor perbankan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No.27/2026 yang mengatur tata kelola anggaran OJK agar lebih terintegrasi dengan APBN dan diawasi lebih ketat.

Dalam aturan ini, sumber pendanaan OJK kini berasal dari kombinasi dana APBN (rupiah murni) dan pungutan sektor jasa keuangan (PNBP). Penyusunan anggaran harus melalui koordinasi dengan Kemenkeu dan persetujuan DPR.


Baca Juga: CIMB Niaga Cetak Laba Rp 1,76 Triliun, Ini Penyebab Utamanya

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, mengatakan pendekatan tersebut mencerminkan peran negara yang lebih kuat dalam mendukung tata kelola pengawasan industri jasa keuangan.

“Menurut kami ini pendekatan yang lebih seimbang dan proporsional. Di satu sisi menunjukkan peran negara melalui APBN, di sisi lain industri perbankan tetap berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan fungsi pengawasan OJK,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, skema baru ini memang berpotensi meringankan beban perbankan. Namun demikian, esensi utama dari perubahan kebijakan tersebut bukan semata pada pengurangan biaya, melainkan pada penguatan sistem pengawasan yang lebih kredibel dan berdaya tahan.

“Potensi meringankan memang ada, tapi yang lebih penting adalah terciptanya sistem pengawasan yang kuat bagi industri,” tambahnya.

Terkait peluang penurunan suku bunga kredit jika beban pungutan berkurang, Bambang menegaskan bahwa penentuan pricing kredit tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor biaya saja. Banyak komponen lain yang lebih dominan, seperti biaya dana (cost of fund) yang berkaitan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia, biaya operasional, giro wajib minimum (GWM), premi, margin, risiko kredit, serta kondisi pasar.

“Jika ke depan ada ruang efisiensi, tentu itu menjadi peluang. Namun prioritas kami adalah bagaimana efisiensi tersebut meningkatkan daya saing dan memperluas akses pembiayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk mendorong industri perbankan menjadi lebih efisien dan adaptif. Ia menekankan bahwa perbankan sebagai lembaga kepercayaan harus lebih fokus pada penguatan tata kelola dibanding sekadar mengejar profit.

Baca Juga: Bank Negara Indonesia (BNI) Siap Dukung PINISI, Bidik Kredit ke Sektor Produktif

“Dengan arah kebijakan seperti ini, kami optimistis industri perbankan akan semakin sehat dan mampu berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News