KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depannya semua aset kementerian atau lembaga terlindungi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Saat ini perlindungan tersebut memang belum mencakup semua aset negara, namun OJK optimistis seiring peluncuran skema baru Polling Fund Bencana maka cakupannya akan semakin luas. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, skema itu menjadi langkah baru dalam memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana, sekaligus menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi Barang Milik Negara. Baca Juga: BTN Syariah Siap Spin-Off ke Bank Syariah Nasional pada 22 Desember 2025
Skema Baru Polling Fund Bencana Diharap Dapat Kerek Aset Negara yang Diasuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depannya semua aset kementerian atau lembaga terlindungi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Saat ini perlindungan tersebut memang belum mencakup semua aset negara, namun OJK optimistis seiring peluncuran skema baru Polling Fund Bencana maka cakupannya akan semakin luas. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, skema itu menjadi langkah baru dalam memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana, sekaligus menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi Barang Milik Negara. Baca Juga: BTN Syariah Siap Spin-Off ke Bank Syariah Nasional pada 22 Desember 2025