KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan perihal kepastian berlanjut atau tidaknya skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga tahun 2022. Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ia bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan soal ini terutama terkait skema burden sharing yang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020. “Kemarin, di Badan Anggaran (Banggar) sudah disinggung, kalau tahun ini tidak terealisasikan sepenuhnya gimana? Nah, ini bisa di-carry over tahun depan khusus untuk 2020. Kalau realisasinya belum semua, ya ini bisa dilanjutkan,” tutur Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (28/9).
Skema burden sharing bakal dilanjutkan? Ini penjelasan Gubernur BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan perihal kepastian berlanjut atau tidaknya skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga tahun 2022. Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ia bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan soal ini terutama terkait skema burden sharing yang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020. “Kemarin, di Badan Anggaran (Banggar) sudah disinggung, kalau tahun ini tidak terealisasikan sepenuhnya gimana? Nah, ini bisa di-carry over tahun depan khusus untuk 2020. Kalau realisasinya belum semua, ya ini bisa dilanjutkan,” tutur Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (28/9).