Skema CBP baru akan lebih efektif untuk penyerapan dan distribusi beras Bulog



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun langkah memperlancar pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan menyusun skema pembayaran selisih beli dan jual Bulog serta penyerapan dan distribusinya. Anggaran untuk program ini diperkirakan akan sama dengan selama ini di Rp 2,5 triliun dan dipercaya dapat meningkatkan penyerapan Bulog.

Tri Wahyudi Saleh, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog mengatakan, anggaran yang dipersiapkan kemungkinan sama dengan sebelumnya di Rp 2,5 triliun. Tujuannya agar penyerapan Bulog menjadi lebih fleksibel karena tidak lagi dibatasi di harga pembelian pemerintah (HPP).

Oleh karena itu, skema pembayaran selisih ini memungkinkan Bulog membeli beras dengan lebih leluasa dan seharusnya bisa jadi acuan untuk mengusulkan harga pembelian yang tepat. "Terkait pembelian memang baru diusulkan kembali soal HPP. HPP dievalusi karena tidak ada harga beras Rp 8.030 kecuali masa panen raya jadi memang sedang jadi bentuk baru bagaimana," kata Tri, Rabu (28/11).


Melalui Instruksi Presiden 5 tahun 2015, HPP beras dipatok di Rp 7.300 per kilogram, namun terdapat fleksibilitas 20% hingga Rp 8.030 per kg. Hal ini menjadi kendala Bulog karena harga beras di pasar bahkan telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) sehingga langkah Bulog ibarat terkunci.

Skema pembayaran selisih ini dipercaya dapat meningkatkan penyerapan Bulog hingga mencapai target 1,5 juta ton. Skema ini memberikan kebebasan anggaran penyerapan karena penggantian selisih bayar tersebut akan dibayar berkala langsung oleh pemerintah. "Reimburse bisa per periode, bisa triwulan atau semester," kata Tri.

Kemudian tak hanya terkendala di penyerapan, Bulog juga sebenarnya terbebani dalam sisi distribusi karena sudah tidak memiliki momen disposisi beras seperti bantuan rastra atau bantuan pangan non tunai (BNPT) yang mulai ditiadakan. Oleh karena itu, Bulog harus menciptakan pasar baru yang bisa dilakukan dengan menambah fasilitas Rumah Pangan Kita dan melakukan penjualan komersial. "RPK akan kami optimalkan," tegas Tri.

Terkait anggaran, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Agribisnis Musdalifah mengatakan postur anggaran dari APBN untuk CBP ini tetap sama. "Tidak ada peningkatan," katanya.

Kemudian terkait angka tingkat kewajaran penggantian selisih beli dan jual Bulog, akan disesuaikan dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta harga gabah dan beras yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. "Auditor melihat harga belaku berapa di Indonesia dan mengacu pada harga BPS," kata Musdalifah.

Adapun, skema ini menurutnya akan dijalankan per Januari 2019 dan tengah menunggu Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur teknisnya.

Sebelumnya pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 5 tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga yang terbit pada Oktober yang merinci soal penggunaan alokasi anggaran dan Peraturan Kementerian Pertanian nomor 38 tahun 2018 merinci tata cara pelepasan dan pembiayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati