KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembayaran tadpole (kecebong), yakni pola cicilan yang lebih besar di awal dan mengecil pada periode berikutnya, tengah menjadi sorotan. Skema ini dinilai merugikan konsumen, terutama nasabah pinjaman daring (pindar) yang berada dalam kondisi darurat. Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan banyak peminjam tidak menyadari dampak negatif skema tadpole. Hal tersebut ia sampaikan dalam peluncuran Survei Potret Sumber Pembiayaan dan Perilaku Peminjam di Indonesia. Berbeda dengan cicilan normal yang dibagi merata setiap bulan, skema tadpole memaksa peminjam membayar porsi jauh lebih besar di awal. Dalam wawancara mendalam Segara, sejumlah responden mengaku harus membayar 50%–75% dari total pinjaman pada cicilan pertama. Sisa 25%–50% kemudian dilunasi melalui cicilan tetap atau semakin kecil pada periode berikutnya.
Skema Cicilan Tadpole Dinilai Merugikan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembayaran tadpole (kecebong), yakni pola cicilan yang lebih besar di awal dan mengecil pada periode berikutnya, tengah menjadi sorotan. Skema ini dinilai merugikan konsumen, terutama nasabah pinjaman daring (pindar) yang berada dalam kondisi darurat. Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan banyak peminjam tidak menyadari dampak negatif skema tadpole. Hal tersebut ia sampaikan dalam peluncuran Survei Potret Sumber Pembiayaan dan Perilaku Peminjam di Indonesia. Berbeda dengan cicilan normal yang dibagi merata setiap bulan, skema tadpole memaksa peminjam membayar porsi jauh lebih besar di awal. Dalam wawancara mendalam Segara, sejumlah responden mengaku harus membayar 50%–75% dari total pinjaman pada cicilan pertama. Sisa 25%–50% kemudian dilunasi melalui cicilan tetap atau semakin kecil pada periode berikutnya.
TAG: