Skema DMO Minyak Goreng yang Baru Tidak Efektif, DMSI Ungkap Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk melakukan perubahan skema Domestic Market Obligation (DMO) dari Crude Palm Oil (CPO) yang awalnya berdasarkan pada realisasi ekspor CPO menjadi berdasarkan jumlah CPO yang diproduksi, dinilai Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga adalah rencana yang tidak efektif.

"Saya kira itu enggak tepat. Kalau saya strateginya yang paling tepat adalah mengidentifikasi siapa yang paling berhak mendapatkan migor murah, itu dulu," ungkap Sahat kepada Kontan.co.id, Kamis (6/6).

Dia menambahkan, terkait siapa yang menyalurkan, berapa subsidi yang diberikan nantinya tidak perlu berdasarkan dari produsen tetapi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPBDPKS).


"Siapa yang menyalurkan, berapa subsidi yang harus diberikan, itu tidak perlu dari produsen. Selisih harga berikan oleh BPBD. Jadi produsen bisa menjual dengan mekanisme pasar, jadi semua aman. Nggak perlu ekspor diikut-ikutkan," kata Sahat.

Baca Juga: HET MinyaKita Naik, DMSI: Seribu-Dua Ribu Tidak Masalah

Selain lebih selektif terhadap penerima migor murah, Sahat juga menyarankan penyaluran ditugaskan kepada badan atau lembaga pemerintah seperti ID FOOD dan Bulog.

"Serahkan aja ke Bulog biar dia yang menyerahkan harga ke mana. Bahwa harga Rp 14.000 saja enggak apa-apa tapi jangan sampai bebas dipasarkan (migor)," ukar Sahat.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengusulkan perubahan skema DMO dari CPO untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng (migor) di dalam negeri. Usulan ini adalah perubahan dari yang berdasarkan pada realisasi ekspor CPO menjadi berdasarkan jumlah CPO yang diproduksi.

Namun, skema yang dianggap sudah cukup baik ini justru dianggap rawan ketika terjadi penurunan ekspor. Meskipun secara umum, penurunan ekspor terjadi bukan dari faktor di dalam negeri, tetapi tergantung permintaan ekspor dari luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati