KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Singapura mengeluarkan peraturan baru yakni dual classes. Aturan ini merupakan suatu aturan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan teknologi terutama perusahaan start up. Aturan ini memungkinkan start up melantai dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya. Perbedaannya terletak pada bobot pemungutan suara yang berbeda masing-masing bagi investor pendiri dan juga investor yang memegang saham publik. Beberapa start up unicorn yang ada di Indonesia dikabarkan memang tengah melirik skema pendanaan lewat initial public offering (IPO). Go-Jek akhir tahun lalu menyatakan keinginannya untuk melantai di bursa meski tak secara jelas mengatakan di bursa mana perusahaan ini akan melantai.
Skema dual classes Bursa Efek Singapura bisa tarik unicorn lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Singapura mengeluarkan peraturan baru yakni dual classes. Aturan ini merupakan suatu aturan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan teknologi terutama perusahaan start up. Aturan ini memungkinkan start up melantai dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya. Perbedaannya terletak pada bobot pemungutan suara yang berbeda masing-masing bagi investor pendiri dan juga investor yang memegang saham publik. Beberapa start up unicorn yang ada di Indonesia dikabarkan memang tengah melirik skema pendanaan lewat initial public offering (IPO). Go-Jek akhir tahun lalu menyatakan keinginannya untuk melantai di bursa meski tak secara jelas mengatakan di bursa mana perusahaan ini akan melantai.