KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan sistem gaji tunggal atau skema single salary untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerapan sistem ini dikhawatirkan akan membebankan APBN. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penerapan skema single salary tersebut apakah akan membebani APBN atau tidak. Dia menambahkan, saat ini Kemenkeu masih menunggu hasil keputusan pada RUU ASN, yang mana menjadi dasar dari perbaikan sistem penggajian.
Skema Gaji PNS Single Salary Dikhawatirkan Bebani APBN, Begini Kata Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan sistem gaji tunggal atau skema single salary untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerapan sistem ini dikhawatirkan akan membebankan APBN. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penerapan skema single salary tersebut apakah akan membebani APBN atau tidak. Dia menambahkan, saat ini Kemenkeu masih menunggu hasil keputusan pada RUU ASN, yang mana menjadi dasar dari perbaikan sistem penggajian.