KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui program Kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP) guna mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur di dalam APBN. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan dorongan terhadap KPBU merupakan langkah untuk menutupi kesenjangan pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp1.435 triliun. Ia juga mengatakan, kemampuan APBN periode 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
Skema KPBU diperlukan untuk pembangunan infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui program Kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP) guna mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur di dalam APBN. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan dorongan terhadap KPBU merupakan langkah untuk menutupi kesenjangan pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp1.435 triliun. Ia juga mengatakan, kemampuan APBN periode 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.