Skema KPS proyek infrastruktur jauh dari harapan



JAKARTA. Keseriusan pemerintah dalam mengerjakan proyek-proyek infrastruktur yang berbasis modal Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) dipertanyakan. Ketidakseriusan ini dilihat dari persiapan pemerintah terkait proyek KPS dianggap masih kurang memadai.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Luki Eko Wuryanto mengakui persiapan proyek KPS oleh kementerian atau lembaga negara selama ini masih jauh dari yang diharapkan.

Sehingga masih sedikit investor swasta yang berminat untuk bergabung. "Selama ini persiapan proyek KPS oleh pemerintah masih kurang memadai. Khususnya yang terkait dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pihak swasta menjadi tertarik," ujarnya, Kamis (18/12).


Menurutnya terdapat dua kajian yang ditunggu oleh setiap investor sebelum mengikuti proyek KPS, yaitu visibility study dan survei yang menunjukkan bila proyek tersebut memiliki nilai pengembalian yang menarik.

"Kajian yang sangat ditunggu investor seperti visibility study dan berbagai survei yang menunjukkan bila proyek tersebut diimplementasikan, akan memiliki nilai pengembalian yang menarik bagi swasta," jelas Luki.

Ia melihat persiapan yang tidak maksimal tersebut yang menjadi penyebab utama sepinya para investor yang berminat ketika proses biding dilaksanakan. Selain itu, lanjut Luki, setiap pergantian pemerintah, sering kali beberapa proyek infrastruktur yang berganti status.

Dari yang awalnya proyek KPS dapat berganti menjadi proyek pemerintah. "Ini yang membuat tidak adanya kepastian hukum bagi swasta," tuturnya.

Koordinator sekretariat Tripartit UI-ITB-UGM, Danang Parikesit menuturkan berdasarkan kajian studi kasus terhadap proyek-proyek infrastruktur dengan pembiayaan KPS, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat.

Ia berpendapat pemerintah belum memiliki sistem perencanaan, pembiayaan dan pengelolaan yang terintegrasi. Seperti yang tampak pada Undang-undang pengadaan tanah yang masih diragukan efektivitasnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, menurutnya pemerintah harus menjadi pihak yang memutuskan perlunya sebuah infrastruktur dibangun. Danang memberi contoh proyek monorel Jakarta yang merupakan prakarsa swasta murni yang menjadi alternatif pilihan pemerintah setelah proses KPS yang disiapkan dipandang terlalu lambat.

"Apabila pemerintah memandang bahwa proyek monorel Jakarta merupakan keputusan pemerintah, maka tugas pemerintahlah untuk memastikan proyek tersebut terlaksana," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto