KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding migas yang melibatkan salah satu emiten di Bursa Efek Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), terus mengerucut. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PGAS kemarin merestui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan. Hal ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas. Namun, hingga saat ini, skema meleburnya PT Pertagas, yang merupakan anak usaha PT Pertamina, ke dalam PGAS masih belum final. Pasalnya, kajian lebih lanjut, mulai dari sinkronisasi visi misi hingga transaksi, baru bisa dimulai setelah persetujuan RUPSLB PGAS kemarin. "Akhir Maret kajiannya baru selesai," ujar Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Mineral (SDM) Pertamina Kamis (25/1). Seperti diketahui, pelaksanaan RUPSLB PGAS merupakan tindak lanjut Surat Kementerian BUMN bernomor 682-/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017. Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan PGAS menggelar RUPSLB lantaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penambahan penyertaan modal negara ke modal saham Pertamina sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Skema merger Perusahaan Gas Negara masih digodok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding migas yang melibatkan salah satu emiten di Bursa Efek Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), terus mengerucut. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PGAS kemarin merestui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan. Hal ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas. Namun, hingga saat ini, skema meleburnya PT Pertagas, yang merupakan anak usaha PT Pertamina, ke dalam PGAS masih belum final. Pasalnya, kajian lebih lanjut, mulai dari sinkronisasi visi misi hingga transaksi, baru bisa dimulai setelah persetujuan RUPSLB PGAS kemarin. "Akhir Maret kajiannya baru selesai," ujar Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Mineral (SDM) Pertamina Kamis (25/1). Seperti diketahui, pelaksanaan RUPSLB PGAS merupakan tindak lanjut Surat Kementerian BUMN bernomor 682-/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017. Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan PGAS menggelar RUPSLB lantaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penambahan penyertaan modal negara ke modal saham Pertamina sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.