KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan. Perubahan ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas. Namun, hingga saat ini, skema meleburnya Pertagas, yang merupakan anak usaha PT Pertamina ke dalam PGAS, masih belum terlihat titik terang. Pasalnya, kajian lebih lanjut, mulai dari sinkronisasi visi misi hingga soal transaksi baru bisa mulai dikerjakan setelah persetujuan diperoleh dalam RUPSLB. "Akhir Maret kajiannya baru selesai," ujar Direktur Sumber Daya Mineral (SDM) Pertamina, Nicke Widyawati, Kamis (25/1).
Skema merger PGAS dan Pertagas ditentukan akhir Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan. Perubahan ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas. Namun, hingga saat ini, skema meleburnya Pertagas, yang merupakan anak usaha PT Pertamina ke dalam PGAS, masih belum terlihat titik terang. Pasalnya, kajian lebih lanjut, mulai dari sinkronisasi visi misi hingga soal transaksi baru bisa mulai dikerjakan setelah persetujuan diperoleh dalam RUPSLB. "Akhir Maret kajiannya baru selesai," ujar Direktur Sumber Daya Mineral (SDM) Pertamina, Nicke Widyawati, Kamis (25/1).