KONTAN.CO.ID - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan stabilitas investasi untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) guna memberikan pendapatan negara yang lebih besar. Meskipun penerimaan negara besar, pemerintah akan memberikan kepastian pajak Freeport sepanjang masa izin operasi yang hampir sama dengan ketentuan dalam status Kontrak Karyanya yaitu nailedown. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan PP tersebut akan mencakup rate, juga Pajak Penghasilan (PPh) badan Freeport yang akan turun dari yang sebelumnya 35% menjadi 25%. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditingkatkan.
Skema pajak Freeport bisa sepanjang masa operasi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan stabilitas investasi untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) guna memberikan pendapatan negara yang lebih besar. Meskipun penerimaan negara besar, pemerintah akan memberikan kepastian pajak Freeport sepanjang masa izin operasi yang hampir sama dengan ketentuan dalam status Kontrak Karyanya yaitu nailedown. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan PP tersebut akan mencakup rate, juga Pajak Penghasilan (PPh) badan Freeport yang akan turun dari yang sebelumnya 35% menjadi 25%. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditingkatkan.