Jakarta. Kemeterian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) akan segera mengubah skema pembayaran pensiun PNS. Perubahan skema tersebut, rencananya akan diatur dalamĀ peraturan presiden (perpres) dan mulai diterapkan 2017 nanti. Sofyan Djalil, Menteri PPN/Bappenas mengatakan, dalam peraturan yang akan dibahas tersebut, uang pensiun PNS rencananya akan diberikan sekaligus saat pensiun. Uang pensiun akan dihasilkan dari iuran pensiun secara rutin dan juga anggaran negara. "Iurannya akan dipastikan, nanti ditentukan besarannya berapa," katanya di Jakarta Rabu (18/5).
Skema pembayaran pensiun PNS diubah 2017
Jakarta. Kemeterian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) akan segera mengubah skema pembayaran pensiun PNS. Perubahan skema tersebut, rencananya akan diatur dalamĀ peraturan presiden (perpres) dan mulai diterapkan 2017 nanti. Sofyan Djalil, Menteri PPN/Bappenas mengatakan, dalam peraturan yang akan dibahas tersebut, uang pensiun PNS rencananya akan diberikan sekaligus saat pensiun. Uang pensiun akan dihasilkan dari iuran pensiun secara rutin dan juga anggaran negara. "Iurannya akan dipastikan, nanti ditentukan besarannya berapa," katanya di Jakarta Rabu (18/5).