JAKARTA. Skema pembayaran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum tuntas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum siap mengubah pembayaran pensiun seperti yang sudah berlaku saat ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, saat ini Rancanangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan pembayaran pensiun tersebut masih belum diputuskan dan perlu pertimbangan yang matang lagi. "Belum putuskan, perlu pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Yuddy, Senin (29/6). Menurut Yuddy, saat iniRancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pembayaran pensiun PNS tersebut masih dalam tahap sinkronisasi. Yuddy sendiri optimis RPP tentang skema pembayaran pensiun PNS tersebut dapat selesai dalam waktu dekat setidaknya tahun ini.
Skema pembayaran pensiun PNS masih dibahas
JAKARTA. Skema pembayaran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum tuntas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum siap mengubah pembayaran pensiun seperti yang sudah berlaku saat ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, saat ini Rancanangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan pembayaran pensiun tersebut masih belum diputuskan dan perlu pertimbangan yang matang lagi. "Belum putuskan, perlu pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Yuddy, Senin (29/6). Menurut Yuddy, saat iniRancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pembayaran pensiun PNS tersebut masih dalam tahap sinkronisasi. Yuddy sendiri optimis RPP tentang skema pembayaran pensiun PNS tersebut dapat selesai dalam waktu dekat setidaknya tahun ini.