KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah terus mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur, salah satunya dengan hak pengelolaan terbatas atau limited concession scheme (LCS). Namun, skema pembiayaan ini baru bisa diterapkan bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan beleid terkait hal ini. "Perpresnya sudah siap ditandatangani," ujar Darmin, Rabu (2/10). Dengan skema pembiayaan ini, Darmin mengatakan, swasta bisa mendapatkan konsesi terbatas atau dalam jangka waktu tertentu untuk mengelola atau mengembangkan suatu infrastruktur yang sudah ada. Hanya saja, kepemilikannya tetap milik pemerintah.
Skema pembiayaan hak pengelolaan terbatas proyek infrastruktur tunggu restu Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah terus mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur, salah satunya dengan hak pengelolaan terbatas atau limited concession scheme (LCS). Namun, skema pembiayaan ini baru bisa diterapkan bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan beleid terkait hal ini. "Perpresnya sudah siap ditandatangani," ujar Darmin, Rabu (2/10). Dengan skema pembiayaan ini, Darmin mengatakan, swasta bisa mendapatkan konsesi terbatas atau dalam jangka waktu tertentu untuk mengelola atau mengembangkan suatu infrastruktur yang sudah ada. Hanya saja, kepemilikannya tetap milik pemerintah.