KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mekanisme perdagangan unit karbon akan diatur secara langsung oleh penyelenggara bursa karbon. Hingga saat ini, belum ada perusahaan yang secara resmi mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengatakan para perusahaan masih menunggu peraturan turunan dalam bentuk Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait bursa karbon. “Sebelum ada SEOJK, tentunya belum ada yang mengajukan dokumen secara resmi dari pihak manapun karena masih menunggu aturan turunannya,” kata Inarno dalam konferensi pers, Selasa (5/9).
Skema Perdagangan Bursa Karbon Masih Menanti Penyelenggara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mekanisme perdagangan unit karbon akan diatur secara langsung oleh penyelenggara bursa karbon. Hingga saat ini, belum ada perusahaan yang secara resmi mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengatakan para perusahaan masih menunggu peraturan turunan dalam bentuk Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait bursa karbon. “Sebelum ada SEOJK, tentunya belum ada yang mengajukan dokumen secara resmi dari pihak manapun karena masih menunggu aturan turunannya,” kata Inarno dalam konferensi pers, Selasa (5/9).