KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi pasal power wheeling yang tercakup dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) mengundang kekhawatiran akan kenaikan tarif listrik bagi konsumen. Menurut peneliti energi dari Universitas Gajah Mada, Deendarlianto, kebijakan ini berpotensi merugikan perekonomian Indonesia. Ia menyatakan bahwa risiko utama dari power wheeling adalah peningkatan tarif listrik, yang pada akhirnya akan memberatkan rakyat. Deendarlianto menjelaskan bahwa berbagai studi akademik telah menyoroti risiko tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak negatif bagi masyarakat.
Skema Power Wheeling Bakal Kerek Tarif Listrik?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi pasal power wheeling yang tercakup dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) mengundang kekhawatiran akan kenaikan tarif listrik bagi konsumen. Menurut peneliti energi dari Universitas Gajah Mada, Deendarlianto, kebijakan ini berpotensi merugikan perekonomian Indonesia. Ia menyatakan bahwa risiko utama dari power wheeling adalah peningkatan tarif listrik, yang pada akhirnya akan memberatkan rakyat. Deendarlianto menjelaskan bahwa berbagai studi akademik telah menyoroti risiko tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak negatif bagi masyarakat.