KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling berpotensi dimuat kembali dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan, ada jalan tengah terkait perdebatan skema power wheeling. Menurut dia, skema power wheeling ini menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia. "Pembahasan RUU EBET saat ini masih di tingkat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR. Kemungkinan Kami, Komisi VII DPR dengan Pemerintah sudah bersepakat untuk memasukkan skema power wheeling dalam skala terbatas. Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau, dan belum ada jaringan PLN," kata Eddy dalam siaran pers di laman resmi DPR RI, Senin (6/2).
Skema Power Wheeling Berpotensi Masuk Dalam RUU EBET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling berpotensi dimuat kembali dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan, ada jalan tengah terkait perdebatan skema power wheeling. Menurut dia, skema power wheeling ini menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia. "Pembahasan RUU EBET saat ini masih di tingkat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR. Kemungkinan Kami, Komisi VII DPR dengan Pemerintah sudah bersepakat untuk memasukkan skema power wheeling dalam skala terbatas. Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau, dan belum ada jaringan PLN," kata Eddy dalam siaran pers di laman resmi DPR RI, Senin (6/2).