KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menanggapi potensi dimuatnya kembali skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut, ada jalan tengah terkait perdebatan skema power wheeling. Menurutnya, skema power wheeling menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia. Saat ini, pembahasan RUU EBET masih di tingkat panitia kerja Komisi VII DPR. Kemungkinan parlemen dan pemerintah sudah sepakat untuk memasukkan skema power wheeling dalam RUU EBET dengan skala terbatas. Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau dan belum memiliki jaringan PLN.
Skema Power Wheeling Berpotensi Masuk RUU EBET, Begini Respon PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menanggapi potensi dimuatnya kembali skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut, ada jalan tengah terkait perdebatan skema power wheeling. Menurutnya, skema power wheeling menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia. Saat ini, pembahasan RUU EBET masih di tingkat panitia kerja Komisi VII DPR. Kemungkinan parlemen dan pemerintah sudah sepakat untuk memasukkan skema power wheeling dalam RUU EBET dengan skala terbatas. Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau dan belum memiliki jaringan PLN.