KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha energi terbarukan mengaku kecewa dengan dicabutnya skema power wheeling di dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Mereka tetap berharap bahwa power wheeling dapat difasilitasi untuk mendukung pengembangan energi hijau ke depannya. Sebagai informasi saja, skema power wheeling atau penggunaan jaringan bersama ini bertujuan untuk mengakomodasi transfer langsung daya listrik dari sumber EBT ke fasilitas operasional perusahaan dengan menggunakan jaringan PLN yang ada. Adapun cara ini digadang sebagai strategi untuk mendukung pengembangan Green Grid. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa menyatakan, pihaknya kecewa dengan dicabutnya power wheeling dari DIM RUU EBET.
Skema Power Wheeling Dicabut dari DIM RUU EBET, Begini Tanggapan Pelaku Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha energi terbarukan mengaku kecewa dengan dicabutnya skema power wheeling di dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Mereka tetap berharap bahwa power wheeling dapat difasilitasi untuk mendukung pengembangan energi hijau ke depannya. Sebagai informasi saja, skema power wheeling atau penggunaan jaringan bersama ini bertujuan untuk mengakomodasi transfer langsung daya listrik dari sumber EBT ke fasilitas operasional perusahaan dengan menggunakan jaringan PLN yang ada. Adapun cara ini digadang sebagai strategi untuk mendukung pengembangan Green Grid. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa menyatakan, pihaknya kecewa dengan dicabutnya power wheeling dari DIM RUU EBET.