KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021. Namun demikian, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial. "Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
Skema program Kartu Prakerja diubah menjadi semi bantuan sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021. Namun demikian, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial. "Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).