JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) masih berlangsung. Di tengah proses tersebut, sejumlah pengelola Statuter AJBB mengundurkan diri lantaran tak setuju skema restrukturisasi. Salah satunya, Dirman Pardosi yang resmi mundur 2 Januari lalu. Ia menilai, skema restrukturisasi AJBB sekarang rentan mengganggu pembayaran kewajiban ke pemegang polis lantaran skema transaksi tidak memakai uang tunai. Dirman menjelaskan, awalnya skema penyelamatan AJBB berupa penawaran penjualan AJBB senilai Rp 13 triliun. Terdiri dari aset properti Rp 6,5 triliun dan operasional asuransi Rp 6,5 triliun. Tapi kemudian diputuskan, dari nilai penjualan Rp 13 triliun itu, pembayaran aset properti yang dibayar secara cash cuma Rp 1 triliun dan sisanya Rp 5,5 triliun itu dengan cicilan yang dibayar pada tahun ketiga.
Skema restrukturisasi AJB Bumiputera masih rentan
JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) masih berlangsung. Di tengah proses tersebut, sejumlah pengelola Statuter AJBB mengundurkan diri lantaran tak setuju skema restrukturisasi. Salah satunya, Dirman Pardosi yang resmi mundur 2 Januari lalu. Ia menilai, skema restrukturisasi AJBB sekarang rentan mengganggu pembayaran kewajiban ke pemegang polis lantaran skema transaksi tidak memakai uang tunai. Dirman menjelaskan, awalnya skema penyelamatan AJBB berupa penawaran penjualan AJBB senilai Rp 13 triliun. Terdiri dari aset properti Rp 6,5 triliun dan operasional asuransi Rp 6,5 triliun. Tapi kemudian diputuskan, dari nilai penjualan Rp 13 triliun itu, pembayaran aset properti yang dibayar secara cash cuma Rp 1 triliun dan sisanya Rp 5,5 triliun itu dengan cicilan yang dibayar pada tahun ketiga.