Skema restrukturisasi pembayaran polis Jiwasraya tak kunjung ada, begini kata nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menunggu suntikan dana pemerintah baru kemudian membahas skema restrukturisasi polis JS Saving Plan. 

Seorang nasabah JS Saving Plan, Lee Kang Hyun sudah pesimistis uangnya bisa kembali melalui skema restrukturisasi polis. 

"Saya tidak tahu cara pemerintah menyelesaikan masalah ini baik melalui suntikan dana maupun restrukturisasi. Pada 2018, saya percaya uang bisa kembali karena ini perusahaan asuransi milik pemerintahan tapi sekarang sudah hampir tidak ada harapan lagi," kata Lee kepada Kontan.co.id, Senin (7/9). 


Baca Juga: Tunggu suntikan dana pemerintah, Jiwasraya segera bahas restruktrisasi Saving Plan

Lee menyebut, pemerintah dengan gampang berbohong dan tidak peduli terhadap kesulitan rakyat. Sehingga bisa sembarang mengambil dan menggunakan uang mereka dan tidak mau tanggung jawab.

Dalam kondisi tersebut, ia masih punya satu harapan. Lee bersama ratusan korban asal Korea Selatan akan menggugat Hana Bank sebagai agen penjual produk Saving Plan milik Jiwasraya. 

"Karena Hana Bank berbohong dan menyebut JS Saving Plan sebagai produk deposito kepada para nasabah Korea Selatan," tegasnya. 

Pada tahun lalu, Lee mengungkapkan, terdapat 474 polis nasabah Korsel yang menaruh uangnya di Jiwasraya. Dari jumlah itu, polis yang belum dibayarkan Jiwasraya mencapai Rp 572 miliar.  

Selanjutnya: 80 Korporasi setuju skema restrukturisasi Asuransi Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi