JAKARTA. Sudah bertahun-tahun PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) berupaya merestrukturisasi utang dengan berbagai cara. Awal tahun lalu, APOL bersama dengan konsultan keuangannya menyusun skema restrukturisasi utang. Namun, hingga setahun berselang, APOL belum juga menuntaskan rincian skema restrukturisasi utang tersebut. Ferdy Suwandi, Sekretaris Perusahaan APOL mengatakan, Deloitte Indonesia, yang bertindak sebagai konsultan keuangan perseroan masih menghitung kembali skema restrukturisasi itu. Setelah itu, barulah APOL akan menyampaikannya ke kreditur perseroan. "Kami sudah menyampaikan secara garis besar skema restrukturisasi yang akan dilakukan tahun ini kepada kreditur, dan tanggapannya cukup baik," ujar Ferdy, Selasa (26/1).
Kendala yang dialami APOL saat ini adalah kreditur perseroan bukan hanya pihak swasta, namun juga pihak BUMN. Jadi tak mudah mendapatkan satu suara atas skema restrukturisasi tahun ini. Saat ini, APOL belum berencana menghapus unit bisnis yang dimiliki. Namun, untuk mengurangi biaya, perseroan akan menjual beberapa kapal yang tak produktif. Dalam laporan keuangan Kuartal III 2015, APOL memiliki utang obligasi dan wesel bayar jangka pendek sebesar Rp 2,4 triliun. Lalu, pinjaman bank mencapai Rp 1,9 triliun. Total liabilitas APOL mencapai Rp 6,7 triliun.