KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid telah mengkonfirmasi rencana perubahan skema dalam pembiayaan rumah subsidi untuk ASN, TNI, dan Polri. Perubahan skema tersebut memberikan kebebasan pada ASN, TNI, dan Polri untuk memilih tipe rumah subsidi. "Perlu digarisbawahi bahwa perluasan tipe 72 adalah utk program ASN dan anggota TNI serta Polri, yang dibatasi adalah nilai KPR maksimum untuk golongan III dan IV KPR maksimum Rp 300 juta, dan untuk golongan I dan II sebesar Rp 250 juta," jelasnya.
Skema rumah subsidi bakal diubah, ASN hingga TNI bisa pilih tipe rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid telah mengkonfirmasi rencana perubahan skema dalam pembiayaan rumah subsidi untuk ASN, TNI, dan Polri. Perubahan skema tersebut memberikan kebebasan pada ASN, TNI, dan Polri untuk memilih tipe rumah subsidi. "Perlu digarisbawahi bahwa perluasan tipe 72 adalah utk program ASN dan anggota TNI serta Polri, yang dibatasi adalah nilai KPR maksimum untuk golongan III dan IV KPR maksimum Rp 300 juta, dan untuk golongan I dan II sebesar Rp 250 juta," jelasnya.