KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan khususnya untuk pembangunan kembali perumahan bagi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akhir Juli lalu. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, perbaikan dan pembangunan rumah dipercepat dengan penyederhanaan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas, dan menginstruksikan supaya mengatasi hambatan-hambatan di lapangan. Salah satu langkah percepatan itu, menurut Menko PMK, dilakukan dengan penyederhanaan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah, lanjut Puan, juga terus mendorong percepatan terbentuknya Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Skema sederhana pemerintah dalam pembayaran bagi korban gempa Lombok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan khususnya untuk pembangunan kembali perumahan bagi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akhir Juli lalu. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, perbaikan dan pembangunan rumah dipercepat dengan penyederhanaan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas, dan menginstruksikan supaya mengatasi hambatan-hambatan di lapangan. Salah satu langkah percepatan itu, menurut Menko PMK, dilakukan dengan penyederhanaan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah, lanjut Puan, juga terus mendorong percepatan terbentuknya Kelompok Masyarakat (Pokmas).