JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan skema kebijakan subsidi obat generik mulai bulan Maret mendatang. Departemen Kesehatan akan memberikan sejumlah subsidi atau stimulus kepada produsen obat agar mereka bisa memproduksi obat generik yang terjangkau bagi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Depkes akan menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 4 Triliun untuk program ini. "Skema subsidinya masih dibahas, dananya Rp 4 triliun," ucapnya, Senin, (2/1). Subsidi yang diberikan Depkes bertujuan untuk meredam dampak krisis global. Maklumlah, akibat krisis, harga bahan baku obat ikut melambung. Terlebih, sebagian besar industri farmasi dalam negeri hingga saat ini masih tergantung pada pasokan obat dan bahan baku obat dari luar negeri yang jumlahnya mencapai ribuan ton pertahun.
Skema Subsidi Obat Generik Berlaku Bulan Maret
JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan skema kebijakan subsidi obat generik mulai bulan Maret mendatang. Departemen Kesehatan akan memberikan sejumlah subsidi atau stimulus kepada produsen obat agar mereka bisa memproduksi obat generik yang terjangkau bagi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Depkes akan menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 4 Triliun untuk program ini. "Skema subsidinya masih dibahas, dananya Rp 4 triliun," ucapnya, Senin, (2/1). Subsidi yang diberikan Depkes bertujuan untuk meredam dampak krisis global. Maklumlah, akibat krisis, harga bahan baku obat ikut melambung. Terlebih, sebagian besar industri farmasi dalam negeri hingga saat ini masih tergantung pada pasokan obat dan bahan baku obat dari luar negeri yang jumlahnya mencapai ribuan ton pertahun.