JAKARTA. Kementerian Keuangan menjanjikan skema insentif pembebasan pajak (tax holiday) proyek pengembangan gas Blok East Natuna di Kepulauan Riau rampung tahun ini juga. Pemerintah masih mengkaji potensi harga gas di masa depan untuk menilai perlu tidaknya ada tax holiday. "Ya kita usahakan tahun ini sudah ada keputusan karena ini kan proyek strategis, proyek yang besar harus hati-hatilah," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/4).Menurut Bambang, Kemenkeu sedang mengkaji harga gas East Natuna setelah berproduksinya proyek pasca 2023. "Kita lihat profil harga gas 20 hingga 30 tahun ke depan," katanya. Investasi Blok East Natuna diperkirakan mencapai 24 miliar dolar AS (sekitar Rp 230 triliun) Kalau harga gas cukup tinggi, maka insentif tax holiday selama lima tahun tidak diperlukan lagi. Tapi jika harga gas lebih rendah ada peluang tax holiday memang diperlukan. "Sehingga investor bisa memperoleh insentif dan juga keuntungan yang wajar," ujar Bambang.Faktor lain yang juga masuk pertimbangan apakah harga gas akan dipatok seperti minyak atau tetap fluktuatif. Pasalnya, ada juga kemungkinan perkembangan teknologi yang membuat harga gas tidak mengacu minyak lagi. "Pertimbangan-pertimbangan seperti ini yang menjadi perhatian pemerintah," katanya. Dari hitung-hitungan Kemenkeu saat ini, harga gas ke depan bisa lebih dariĀ US$ 15 per MMBTU. Sedangkan, konsorsium memakai harga US$ 11 per MMBTU. Sesuai proposal yang diajukan ke pemerintah, konsorsium East Natuna meminta sejumlah insentif agar proyek bisa berjalan. Skema insentif yang belum disepakati tinggal tax holiday.Sementara, insentif lainnya yang sudah selesai antara lain lama konsesi penguasaan blok dari sebelumnya 30 menjadi 50 tahun, besaran bagi hasil 38% pemerintah dan 62% konsorsium dari biasanya 70:30, first tranche petroleum (FTP) dari sebelumnya 10%-20 % menjadi 0 %, dan investment credit 150 %. Permintaan insentif tersebut agar tingkat pengembalian modal atau internal rate of return (IRR) sesuai keekonomian proyek yakni 12 %.Konsorsium Natuna dipimpin Pertamina bersama tiga mitranya yakni ExxonMobil, Total EP Indonesie, dan PTTEP Thailand. Sebanyak 35 % hak partisipasi (participating interest/PI) dimiliki Pertamina, lalu Exxon juga 35 %, dan Total serta PTTEP masing-masing 15 %.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Skema tax holiday Blok East Natuna kelar tahun ini
JAKARTA. Kementerian Keuangan menjanjikan skema insentif pembebasan pajak (tax holiday) proyek pengembangan gas Blok East Natuna di Kepulauan Riau rampung tahun ini juga. Pemerintah masih mengkaji potensi harga gas di masa depan untuk menilai perlu tidaknya ada tax holiday. "Ya kita usahakan tahun ini sudah ada keputusan karena ini kan proyek strategis, proyek yang besar harus hati-hatilah," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/4).Menurut Bambang, Kemenkeu sedang mengkaji harga gas East Natuna setelah berproduksinya proyek pasca 2023. "Kita lihat profil harga gas 20 hingga 30 tahun ke depan," katanya. Investasi Blok East Natuna diperkirakan mencapai 24 miliar dolar AS (sekitar Rp 230 triliun) Kalau harga gas cukup tinggi, maka insentif tax holiday selama lima tahun tidak diperlukan lagi. Tapi jika harga gas lebih rendah ada peluang tax holiday memang diperlukan. "Sehingga investor bisa memperoleh insentif dan juga keuntungan yang wajar," ujar Bambang.Faktor lain yang juga masuk pertimbangan apakah harga gas akan dipatok seperti minyak atau tetap fluktuatif. Pasalnya, ada juga kemungkinan perkembangan teknologi yang membuat harga gas tidak mengacu minyak lagi. "Pertimbangan-pertimbangan seperti ini yang menjadi perhatian pemerintah," katanya. Dari hitung-hitungan Kemenkeu saat ini, harga gas ke depan bisa lebih dariĀ US$ 15 per MMBTU. Sedangkan, konsorsium memakai harga US$ 11 per MMBTU. Sesuai proposal yang diajukan ke pemerintah, konsorsium East Natuna meminta sejumlah insentif agar proyek bisa berjalan. Skema insentif yang belum disepakati tinggal tax holiday.Sementara, insentif lainnya yang sudah selesai antara lain lama konsesi penguasaan blok dari sebelumnya 30 menjadi 50 tahun, besaran bagi hasil 38% pemerintah dan 62% konsorsium dari biasanya 70:30, first tranche petroleum (FTP) dari sebelumnya 10%-20 % menjadi 0 %, dan investment credit 150 %. Permintaan insentif tersebut agar tingkat pengembalian modal atau internal rate of return (IRR) sesuai keekonomian proyek yakni 12 %.Konsorsium Natuna dipimpin Pertamina bersama tiga mitranya yakni ExxonMobil, Total EP Indonesie, dan PTTEP Thailand. Sebanyak 35 % hak partisipasi (participating interest/PI) dimiliki Pertamina, lalu Exxon juga 35 %, dan Total serta PTTEP masing-masing 15 %.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News