KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar domestik semakin deras. Selain dipandang sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia, aliran modal asing tersebut menyimpan risiko besar, terutama jika hanya mampir dalam jangka pendek atau kerap disebut sebagai hot money. Salah satu kebijakan mencegah arus hot money ialah skema Tobin Tax, yaitu pengenaan pajak atas semua pembayaran transaksi kurs yang bertujuan membendung pergerakan masif sejumlah dana ke valuta lain, baik saham, obligasi, maupun mata uang. Tobin Tax diharapkan dapat membantu pemerintah menyaring kualitas modal asing yang masuk dalam bentuk portofolio untuk jangka pendek. "Prinsipnya memang Tobin Tax bisa bermanfaat untuk mengatasi capital flow, khususnya yang bersifat spekulatif dan jangka pendek," ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto kepada Kontan.co.id, Rabu (9/1).
Skema Tobin Tax masih dalam kajian BKF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar domestik semakin deras. Selain dipandang sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia, aliran modal asing tersebut menyimpan risiko besar, terutama jika hanya mampir dalam jangka pendek atau kerap disebut sebagai hot money. Salah satu kebijakan mencegah arus hot money ialah skema Tobin Tax, yaitu pengenaan pajak atas semua pembayaran transaksi kurs yang bertujuan membendung pergerakan masif sejumlah dana ke valuta lain, baik saham, obligasi, maupun mata uang. Tobin Tax diharapkan dapat membantu pemerintah menyaring kualitas modal asing yang masuk dalam bentuk portofolio untuk jangka pendek. "Prinsipnya memang Tobin Tax bisa bermanfaat untuk mengatasi capital flow, khususnya yang bersifat spekulatif dan jangka pendek," ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto kepada Kontan.co.id, Rabu (9/1).