Skema transfer kuota batubara untuk pembangkit PLN selesai pertengahan tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transfer kuota batubara untuk pemenuhan kewajiban batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 25% ditargetkan selesai pada Juni atau pertengahan tahun ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pembahasan mengenai mekanisme transfer kuota tersebut masih berlangsung dengan pemerintah. Dia menyatakan kedua belah pihak ingin segera ada kepastian.

"Saat ini masih dibahas, kita harapkan bisa cepat selesai pertengahan tahun," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Senin (21/5).

APBI telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari dukungan pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya ke pembangkit listrik.

Menurutnya, ada beberapa detail yang perlu dimatangkan sebelum transfer kuota tersebut dijalankan. Misalnya, menyatukan perbedaan pandangan antara produsen batubara.

Juga berkenaan dengan harga, para perusahaan pertambangan yang tidak bisa mensuplai sesuai kebutuhan pembangkit maka akan membeli batubara dengan pihak lain secara bussines to bussines (B to B) dengan harga sesuai indeks harga pasar atau Harga Batubara Acuan (HBA).

Maka dari itu, Hendra menilai hal tersebut tidak akan mudah dilakukan. "Sementara harga jual ke PLN-nya dipatok US$ 70 per ton. Itu yang sedang kita bahas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi