JAKARTA. Menteri Keuangan bambang Brodjonegoro mengakui, skenario menghadapi ancaman pelebaran defisit tergantung kebijakan tax amnesty. Berhasil atau tidaknya tax amnesty akan menentukan porsi antara jumlah utang, pemangkasan anggaran dan penggunaan SILPA. Seperti diketahui ada dua risiko yang tengah dihadapi pemerintah. Pertama, risiko fiskal yang bersumber dari kemungkinan shortfall penerimaan pajak. Kedua, risiko jika kebijakan tax amnesty tidak mendorong penerimaan pajak sesuai yang diharapkan. Menurut Bambang, ada berbagai skenario yang sudah disiapkan untuk menghadapi segala kemungkinan itu. "Semua skenario kita siapkan dari A sampai Z, kalau perlu dari Aa sampai Zz," kata Bambang, Selasa (1/3) di Jakarta. Bambang menaksir penerimaan pajak dari tax amnesty bisa mencapai diatas Rp 60 triliun. Namun, untuk pastinya, ia enggan membeberkan. Yang jelas, saat ini, dirinya terus menjalin komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pembahasan RUU tax amnesty mulus. Meski dalam perjalanannya, sepertinya tidak mulus-mulus amat. karena pembahasan tax amnesty bersama DPR harus tertunda. Namun, bambang yakin, tax amnesty hanya perlu waktu tiga bulan saja untuk memberikan hasil penerimaan pajak. Bambang mengejar tarif tebusan 2% dalam tiga bulan pertama. Dengan asumsi itu ia merasa yakin bisa memberikan tambahan pajak lebih dari Rp 60 triliun. Asumsi yang dipakai Bambang adalah banyak pengusaha dalam dalam negeri yang menyimpan dananya di luar. Jumlah aset baik yang berupa kas tunai atau harta tidak bergerak mencapai Rp 4.000 triliun. Yang berasal dari harta pengusaha Indonesia atas aktifitas ekspornya, namun tidak dibawa ke dalam negeri. Namun jumlah potensi itu belum tentu sesuai harapan. Akibatnya, pemerintah terpaksa melakukan pemotongan anggaran. dan jika belum cukup juga terpaksa menambah utang. Nah komposisi ini yang tengah dihitung pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Skenario untuk menambal defisit APBN
JAKARTA. Menteri Keuangan bambang Brodjonegoro mengakui, skenario menghadapi ancaman pelebaran defisit tergantung kebijakan tax amnesty. Berhasil atau tidaknya tax amnesty akan menentukan porsi antara jumlah utang, pemangkasan anggaran dan penggunaan SILPA. Seperti diketahui ada dua risiko yang tengah dihadapi pemerintah. Pertama, risiko fiskal yang bersumber dari kemungkinan shortfall penerimaan pajak. Kedua, risiko jika kebijakan tax amnesty tidak mendorong penerimaan pajak sesuai yang diharapkan. Menurut Bambang, ada berbagai skenario yang sudah disiapkan untuk menghadapi segala kemungkinan itu. "Semua skenario kita siapkan dari A sampai Z, kalau perlu dari Aa sampai Zz," kata Bambang, Selasa (1/3) di Jakarta. Bambang menaksir penerimaan pajak dari tax amnesty bisa mencapai diatas Rp 60 triliun. Namun, untuk pastinya, ia enggan membeberkan. Yang jelas, saat ini, dirinya terus menjalin komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pembahasan RUU tax amnesty mulus. Meski dalam perjalanannya, sepertinya tidak mulus-mulus amat. karena pembahasan tax amnesty bersama DPR harus tertunda. Namun, bambang yakin, tax amnesty hanya perlu waktu tiga bulan saja untuk memberikan hasil penerimaan pajak. Bambang mengejar tarif tebusan 2% dalam tiga bulan pertama. Dengan asumsi itu ia merasa yakin bisa memberikan tambahan pajak lebih dari Rp 60 triliun. Asumsi yang dipakai Bambang adalah banyak pengusaha dalam dalam negeri yang menyimpan dananya di luar. Jumlah aset baik yang berupa kas tunai atau harta tidak bergerak mencapai Rp 4.000 triliun. Yang berasal dari harta pengusaha Indonesia atas aktifitas ekspornya, namun tidak dibawa ke dalam negeri. Namun jumlah potensi itu belum tentu sesuai harapan. Akibatnya, pemerintah terpaksa melakukan pemotongan anggaran. dan jika belum cukup juga terpaksa menambah utang. Nah komposisi ini yang tengah dihitung pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News