JAKARTA. Rencana Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai meresahkan pegawai lembaga tersebut. Pada Jumat (3/10) pekan lalu, Serikat Pekerja (SP) SKK Migas mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan sikap pemerintah terkait rencana pembubaran instansi tempat mereka bekerja. Terutama, jaminan dan perlindungan hak-hak dari karyawan. Indro Purwaman, Ketua SP SKK Migas, menyatakan, surat tertanggal 18 September 2014 itu ditembuskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Isi suratnya antara lain meminta penjelasan soal sikap Menteri Keuangan terkait anggaran pesangon pegawai SKK Migas.
SKK Migas akan dihapus, pegawai menuntuk hak
JAKARTA. Rencana Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai meresahkan pegawai lembaga tersebut. Pada Jumat (3/10) pekan lalu, Serikat Pekerja (SP) SKK Migas mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan sikap pemerintah terkait rencana pembubaran instansi tempat mereka bekerja. Terutama, jaminan dan perlindungan hak-hak dari karyawan. Indro Purwaman, Ketua SP SKK Migas, menyatakan, surat tertanggal 18 September 2014 itu ditembuskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Isi suratnya antara lain meminta penjelasan soal sikap Menteri Keuangan terkait anggaran pesangon pegawai SKK Migas.