KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai skema kontrak bagi hasil Gross Split membuat agresifitas mengejar target produksi 1 juta barel per hari menemui kendala. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian ESDM terus berupaya secara agresif mengejar target produksi 1 juta barel lewat fleksibilitas fiskal dan insentif yang bertujuan untuk keekonomian proyek. "Kemudian upaya mengubah reserve menjadi produksi dan pelaksanaan Enchanced Oil Recovery)," ungkap Dwi dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Senin (24/8). Dwi melanjutkan kedua uoaya tersebut membutuhkan insentif dan saat ini masih dalam pembahasan SKK Migas. Disisi lain, pelaksanaan EOR juga membutuhkan tambahan split. Dwi menjelaskan tambahan split mungkin dilakukan pada WK Migas yang mengadopsi kontrak Cost Recovery, namun sulit dilakukan pada WK Migas yang mengadopsi kontrak Gross Split.
SKK Migas akui kesulitan dorong EOR pada WK migas dengan kontrak gross split
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai skema kontrak bagi hasil Gross Split membuat agresifitas mengejar target produksi 1 juta barel per hari menemui kendala. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian ESDM terus berupaya secara agresif mengejar target produksi 1 juta barel lewat fleksibilitas fiskal dan insentif yang bertujuan untuk keekonomian proyek. "Kemudian upaya mengubah reserve menjadi produksi dan pelaksanaan Enchanced Oil Recovery)," ungkap Dwi dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Senin (24/8). Dwi melanjutkan kedua uoaya tersebut membutuhkan insentif dan saat ini masih dalam pembahasan SKK Migas. Disisi lain, pelaksanaan EOR juga membutuhkan tambahan split. Dwi menjelaskan tambahan split mungkin dilakukan pada WK Migas yang mengadopsi kontrak Cost Recovery, namun sulit dilakukan pada WK Migas yang mengadopsi kontrak Gross Split.