SKK Migas Andalkan Blok Masela Untuk Pasokan Gas Lebih Moncer Setelah 2030



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan pasokan gas ke dalam negeri setelah 2030 akan lebih moncer setelah Blok Masela on-stream di 2029. 

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto menyampaikan potensi gas bumi Indonesia masih cukup menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan domestik. 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Mei 2023, cadangan gas alam Indonesia mencapai 54,83 TCF. Apabila proyek-proyek pengembangan lapangan gas berjalan sesuai rencana, Indonesia diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan gas domestik. 


“Setelah 2030, kemampuan dukungan industri hulu migas untuk pemenuhan kebutuhan gas domestik menjadi semakin kuat seiring dengan selesainya Proyek Abadi Masela yang dijadwalkan onstream di 2029,” kata Dwi dalam keterangan resmi, Selasa (15/8). 

Baca Juga: Impor Minyak Mentah Naik Lebih dari 80%, Ini Asal Negaranya

Terkait dengan fokus penyerapan gas di dalam negeri, Dwi menyatakan, sejauh ini gas bumi yang diproduksikan oleh lapangan-lapangan migas di Indonesia sudah terserap sebesar 65% untuk sektor domestik. 

“Terkait gas, termasuk LNG (liquefied natural gas), sektor hulu migas berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu,” ujarnya. 

Fokus penyerapan gas ke dalam negeri mengikuti amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di mana pengurangan porsi ekspor gas bumi menjadi kurang dari 20% pada 2025 dan penghentian ekspor paling lambat di 2036. 

Berdasarkan proyeksi yang tertuang dalam RUEN, kebutuhan gas di 2025 diperkirakan mencapai 44,8 million ton oil equivalent (MTOE). 

Di 2050, volume kebutuhan gas diperkirakan naik menjadi 113,9 MTOE. Guna mencukupi kebutuhan tersebut, dibutuhkan pasokan gas bumi sebesar 89,5 MTOE atau setara 9.786,7 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) di 2025 dan 242,9 MTOE atau setara 27.013,1 MMSCFD di 2050.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi