KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan bakal menjatuhkan sanksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) alias kontraktor migas yang tidak mencapai target produksi. "[Skemanya] nanti dilihat produksinya di akhir tahun, sesuai dengan target yang sudah disepakati [atau tidak]. Untuk yang mencapai target rewardnya bakal disetujui perpanjangan izinnya di Indonesia. Kemudian kalau sanksinya ya tidak diperpanjang [izinnya]," kata Djoko ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (15/1). Sebelumnya, Djoko bilang pihaknya akan menerapkan sistem penghargaan bagi KKKS yang mampu mencapai atau melampaui target produksi, sekaligus sanksi bagi KKKS yang tidak mampu mencapainya.
SKK Migas Bakal Sanksi Kontraktor Migas yang Tidak Capai Target, Apa Sanksinya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan bakal menjatuhkan sanksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) alias kontraktor migas yang tidak mencapai target produksi. "[Skemanya] nanti dilihat produksinya di akhir tahun, sesuai dengan target yang sudah disepakati [atau tidak]. Untuk yang mencapai target rewardnya bakal disetujui perpanjangan izinnya di Indonesia. Kemudian kalau sanksinya ya tidak diperpanjang [izinnya]," kata Djoko ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (15/1). Sebelumnya, Djoko bilang pihaknya akan menerapkan sistem penghargaan bagi KKKS yang mampu mencapai atau melampaui target produksi, sekaligus sanksi bagi KKKS yang tidak mampu mencapainya.