KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan peristiwa kebakaran sumur minyak di Aceh Timur tidak melibatkan Pertamina EP selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah tersebut namun akibat penambangan liar yang dilakukan masyarakat. Untuk itu, SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan kejadian kebakaran sumur yang terjadi di Aceh Timur bukan berasal dari aktivitas Pertamina EP tetapi dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.
SKK Migas berharap pihak berwajib tindak tegas pelaku penambangan minyak liar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan peristiwa kebakaran sumur minyak di Aceh Timur tidak melibatkan Pertamina EP selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah tersebut namun akibat penambangan liar yang dilakukan masyarakat. Untuk itu, SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan kejadian kebakaran sumur yang terjadi di Aceh Timur bukan berasal dari aktivitas Pertamina EP tetapi dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.