JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Tripatra-Samsung meneruskan pekerjaan proyek EPC 1 di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu Bojonegoro. Sebab, saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 95%. Untuk itulah, tidak ada alasan untuk mundur dari proyek karena alasan meminta penambahan nilai proyek tersebut. Sebelumnya, Tripatra-Samsung meminta penambahan nilai proyek EPC 1 atau proyek utama dari Lapangan Banyu Urip untuk membangun fasilitas pengolahan minyak mentah sebelum dialirkan. Kenaikan tersebut kabarnya dari US$ 740 juta menjadi US$ 1,3 miliar. Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro menuturkan, pihaknya sudah memiliki rambu-rambu dalam setiap proyek EPC migas, misalnya, dari nilai proyek yang ditawarkan kontraktor EPC kepada pemilik proyek Blok Cepu kenaikannya tidak boleh lebih dari 30%, apalagi melebihi 10% dari pagu yang sebelumnya sudah ditetapkan pemilik proyek bersama SKK Migas.
SKK Migas: bila Tripatra mundur, kami black list
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Tripatra-Samsung meneruskan pekerjaan proyek EPC 1 di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu Bojonegoro. Sebab, saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 95%. Untuk itulah, tidak ada alasan untuk mundur dari proyek karena alasan meminta penambahan nilai proyek tersebut. Sebelumnya, Tripatra-Samsung meminta penambahan nilai proyek EPC 1 atau proyek utama dari Lapangan Banyu Urip untuk membangun fasilitas pengolahan minyak mentah sebelum dialirkan. Kenaikan tersebut kabarnya dari US$ 740 juta menjadi US$ 1,3 miliar. Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro menuturkan, pihaknya sudah memiliki rambu-rambu dalam setiap proyek EPC migas, misalnya, dari nilai proyek yang ditawarkan kontraktor EPC kepada pemilik proyek Blok Cepu kenaikannya tidak boleh lebih dari 30%, apalagi melebihi 10% dari pagu yang sebelumnya sudah ditetapkan pemilik proyek bersama SKK Migas.