SKK Migas: Corona hanya berdampak 2,7% terhadap rencana jangka panjang produksi migas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan pandemi Covid-19 hanya berdampak 2,7% pada rencana jangka panjang.

Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin bilang kendati rencnaa jangka panjang menemui hambatan, pihaknya mencoba melakukan pemulihan.

"Covid-19 ini hanya pindahkan long term kita 2,7% tapi kita tidak ubah long term tapi ada recovery plan," ujar Jaffee dalam diskusi virtual, Kamis (12/11).


Jaffee melanjutkan penerapan target produksi 1 juta barel per hari (bph) yang ditetapkan oleh pemerintah dilakukan berdasarkan potensi yang ada.

Baca Juga: Pertamina EP Cepu raih 1,5 juta jam kerja selamat untuk pengeboran gas proyek JTB

Untuk itu, pihaknya telah meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyusun rencnaa kerja jangka panjang tanpa ada restriksi.

"Anggap saja perizinan sudah diberikan, keekonomian dibantu pemerintah, kalau semua sudah diberikan apa bisa mencapai angka segini. Dari yang kita dapatkan memang angka mengarah ke sana," terang Jaffee.

Masih menurut Jaffee, selama ini produksi migas berdasarkan performa tiap tahunnya selalu mampu melampaui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Ia mengakui, pada medio 2014 hingga 2017 terjadi tren penurunan eksplorasi migas khususnya kegiatan pemboran. Kegiatan pemboran yang sempat mencapai 1.200 sumur bahkan turun hingga 117 sumur saja.

Baca Juga: SKK Migas lakukan simplifikasi, KKKS bisa percepat pengeboran dan produksi

"Jadi hanya 10% nya saja. Tapi sejak 2018 naik terus kemudian di 2020 naik hampir empat kali mencapai 400 sumur. Karena Covid-19 berkurang, tapi di 2021 kita naik (lagi)," papar Jaffee.

Ia menjelaskan, berdasarkan analisa yang dilakukan maka kegiatan industri migas dari awal tahun hingga Maret 2020 sebelum pandemi covid-19 terjadi sejatinya masih sesuai dengan rencana jangka panjang yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto