KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penandatanganan kontrak bagi hasil Wilayah Kerja (WK) Anambas antara SKK Migas dan Kufpec Indonesia (Anambas) B.V. di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (10/6) siang. Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar serta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto. WK Anambas berlokasi di lautan Kepulauan Riau dan merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari - April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 7 Mei 2019. Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Anambas dengan jangka waktu 30 tahun.
SKK Migas dan Kufpec Indonesia (Anambas) B.V. teken bagi hasil Blok Anambas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penandatanganan kontrak bagi hasil Wilayah Kerja (WK) Anambas antara SKK Migas dan Kufpec Indonesia (Anambas) B.V. di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (10/6) siang. Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar serta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto. WK Anambas berlokasi di lautan Kepulauan Riau dan merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari - April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 7 Mei 2019. Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Anambas dengan jangka waktu 30 tahun.