SKK Migas dan Kufpec Indonesia (Anambas) B.V. teken bagi hasil Blok Anambas



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penandatanganan kontrak bagi hasil Wilayah Kerja (WK) Anambas antara SKK Migas dan Kufpec Indonesia (Anambas) B.V. di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (10/6) siang.

Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar serta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.

WK Anambas berlokasi di lautan Kepulauan Riau dan merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari - April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 7 Mei 2019. Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Anambas dengan jangka waktu 30 tahun.


Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto bilang satu WK lain yakni WK Selat Panjang yang dimenangkan oleh Sonoro Energy Ltd - PT Menara Global Energi belum dilakukan penandatanganan kontrak sebab adanya administrasi yang belum rampung. "Ada permintaan untuk diundur," ujar Djoko.

Sementara itu Arcandra Tahar mengungkapkan penandatanganan ini menjadi kesempatan bagi Kufpec untuk menunjukkan komitmennya dalam proyek ini.

"Selain upaya penemuan cadangan, kami berharap memberikan kesempatan juga bagi warga lokal untuk terlibat dalam proyek ini," ugkap Arcandra, Senin (10/6). Arcandra menambahkan, pemerintah Indonesia khususnya Kementerian ESDM terbuka jika kedepannya Kufpec membutuhkan bantuan.

Lebih jauh Arcandra berharap Kufpec dapat mempersiapkan diri untuk memulai proyek ini. Menanggapi WK Selat Panjang yang diundur, Arcandra bilang proses administradi diharapkan rampung pekan ini. "Jadi bisa segera tandatangan," jelas Arcandra.

Proyek Kufpec di WK Anambas memiliki komitmen investasi sebesar US$ 35,2 juta dan Signature Bonus sebesar US$ 2,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini