SKK Migas Dukung RUU Migas, Pembahasan DIM Disebut Hampir Rampung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan regulasi menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat memperkuat iklim investasi dan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun menyatakan dukungan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang saat ini memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menilai RUU Migas memiliki tujuan positif untuk memperbaiki iklim usaha hulu migas sekaligus menjaga kedaulatan energi nasional secara berkelanjutan.


"RUU Migas itu tentunya akan beririsan dengan perbaikan tata kelola. Seperti apa nanti bentuknya? Kami tentunya mendukung apapun kebijakan yang nantinya akan diputuskan," ujarnya dalam Konferensi Pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Investasi Hulu Migas Tembus US$ 15,42 Miliar, PHE Beberkan Tantangannya

Desti mengungkapkan, percepatan reformasi regulasi merupakan amanat penting untuk mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional. Menurutnya, pembenahan tata kelola sektor migas juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian energi di dalam negeri.

"Karena saat ini DIM RUU juga sudah bergulir dan saat ini tentunya pembuat kebijakan dan badan legislatif fokus untuk bisa merekonstruksi hal-hal yang memang perlu diperbaiki, kita tentunya mendukung apapun hasilnya nanti," ungkapnya.

Pembenahan sektor hulu migas tersebut, lanjut Desti, juga perlu mengacu pada prioritas pembangunan nasional agar sektor ini dapat terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

"Dan saya meyakini tentunya hal-hal tadi tujuannya adalah satu, untuk ke arah perbaikan. Karena apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk mengawal asta cita nomor dua terkait dengan ketahanan energi, kita gak boleh step back," tegasnya.

Untuk mendukung pencapaian target ketahanan energi, Desti menambahkan, SKK Migas berupaya menjembatani kepentingan pemerintah dengan para investor di sektor minyak dan gas bumi.

"Kami akan mengorkestrakan antara pemangku kebijakan dengan pelaku usaha, karena bagaimanapun juga kami sebagai pihak yang mewakili negara tentunya punya kepentingan bagaimana fiscal attractiveness itu akan mampu meningkatkan iklim investasi tadi," pungkasnya.

Pembahasan DIM RUU Migas Hampir Rampung

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pembahasan DIM RUU Migas sudah hampir selesai.

"RUU) Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai, sudah sekitar 80%–90%," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Selain pembahasan DIM, RUU Migas juga mengarahkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Lembaga tersebut digadang-gadang akan menggantikan peran SKK Migas dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu migas.

Baca Juga: Sungai Kapuas Surut Imbas El Nino, Biaya Angkut CPO Jalur Sungai Naik

Pembentukan kelembagaan baru ini disiapkan untuk memperkuat peran negara dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi secara transparan.

"Undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Namanya apa, tidak semua hal kan kita tentukan di undang-undang. Ada PP (Peraturan Pemerintah), ada apa," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menargetkan DIM RUU Migas dapat diselesaikan menjelang akhir Oktober 2026.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga yang terkait dengan penyusunan DIM ini. Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan," kata Yuliot beberapa waktu lalu.

Penyusunan DIM tersebut mengacu pada surat Presiden yang diterbitkan pada 14 September 2026. Surat itu menugaskan lima menteri untuk terlibat dalam pembahasan RUU Migas.

"Jadi, kami lagi mengejar waktu untuk konsolidasi antar kementerian/lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News