KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kini tengah memfinalisasi pemberian insentif bagi dua anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Adapun, dua anak usaha tersebut yakni Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, saat ini pemberian insentif bagi PHSS dan PHKT tengah dalam tahapan finalisasi perhitungan keekonomian. "Perhitungan keekonomian dengan menggunakan outlook asumsi harga minyak dan gas terkini serta estimasi biaya yang paling optimal," kata Benny kepada Kontan.co.id, Selasa (9/11).
Benny melanjutkan, dari perhitungan yang dilakukan maka indikator keekonomian menunjukkan proyek masih belum ekonomis. Untuk itu diperlukan pemberian insentif agar proyek dapat dieksekusi secara ekonomis. Dengan skema kontrak bagi hasil Gross Split yang diadopsi maka pemberian insentif pun hanya bisa diberikan berupa tambahan split bagi kedua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Mudah-mudahan bisa di tahun ini," ujar Benny.
Baca Juga: Sembilan bulan pertama, produksi migas Pertamina capai 866 MBOEPD Sayangnya, Benny tak bisa merinci lebih jauh potensi besaran tambahan split yang bisa diterima oleh PHSS dan PHKT. Benny menyebutkan, saat ini pun SKK Migas juga tengah melakukan penilaian untuk KKKS lain yang juga mengajukan penerimaan insentif. Kendati demikian, dirinya belum bisa buka-bukaan mengenai KKKS mana saja yang tengah dievaluasi. Benny menambahkan, PHSS dan PHKT merupakan proyek optimalisasi pengembangan lanjut dari lapangan-lapangan eksisting. Pemberian insentif diyakini bakal segera memberi dampak terhadap kinerja produksi. Kondisi ini dinilai sedikit berbeda jika insentif diberikan pada pengembangan lapangan baru. Ini dikarenakan masih memerlukan waktu untuk penyiapan fasilitas produksi sehingga dampaknya tidak akan langsung terlihat. Sekedar informasi, sebelumnya Pertamina Hulu Mahakam telah lebih dahulu menerima insentif hulu migas. Kontan mencatat, Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memang menanti pemberian insentif bagi PHSS dan PHKT.
"Insentif migas bertujuan untuk memastikan keberlanjutan produksi migas serta mendukung peningkatan keekonomian aset," kata Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Chalid Said Salim dalam keterangan resmi. Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengapresiasi pemberian insentif bagi KKKS. "Saya kira ini kabar baik dan terobosan yang positif. Lapangan-lapangan yang sudah mature umumnya memang perlu insentif," kata Komaidi kepada Kontan.co.id, Selasa (9/11). Komaidi melanjutkan, pemberian insentif bagi KKKS bakal mendorong keekonomian proyek-proyek yang ada. Dengan demikian, upaya menggenjot produksi pun bisa dilakukan oleh KKKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat