KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Head of Agreement (HoA) yang disepakati oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation di sela-sela pertemuan G20 di Jepang menyebutkan soal besaran Internal Rate of Return (IRR) 15% yang berhak diperoleh oleh Inpex dalam proyek Blok Masela. IRR ini berlaku sebagai kompensasi atas investasi yang telah dikucurkan Inpex sebelum akhirnya terjadi perubahan skema dari offshore ke onshore. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto membenarkan IRR tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan HoA. "Insentif untuk mencapai tingkat keekonomiannya. Kemudian tingkat keekonomiannya dihitung dengan tingkat IRR yang wajar 15% dan sudah disepakati semua," sebut Dwi, Senin (19/6).
SKK Migas: HoA menyepakati IRR Masela sebesar 15%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Head of Agreement (HoA) yang disepakati oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation di sela-sela pertemuan G20 di Jepang menyebutkan soal besaran Internal Rate of Return (IRR) 15% yang berhak diperoleh oleh Inpex dalam proyek Blok Masela. IRR ini berlaku sebagai kompensasi atas investasi yang telah dikucurkan Inpex sebelum akhirnya terjadi perubahan skema dari offshore ke onshore. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto membenarkan IRR tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan HoA. "Insentif untuk mencapai tingkat keekonomiannya. Kemudian tingkat keekonomiannya dihitung dengan tingkat IRR yang wajar 15% dan sudah disepakati semua," sebut Dwi, Senin (19/6).