KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kini tengah mengusulkan insentif berupa fasilitas perpajakan untuk Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga yang dikelola Pertamina. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan pengajuan insentif fasilitas perpajakan untuk kedua blok bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan produksi migas nasional. Secara khusus, untuk Blok Mahakam saat ini proses pembahasan masih dilakukan. "SKK Migas berharap dalam waktu dekat akan ada keputusan terkait hal ini, kebijakan yang sama juga diminta untuk usaha peningkatan produksi Blok Sanga-Sanga," kata Susana kepada Kontan.co.id, Senin (11/1).
SKK Migas: Insentif perpajakan diajukan untuk Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kini tengah mengusulkan insentif berupa fasilitas perpajakan untuk Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga yang dikelola Pertamina. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan pengajuan insentif fasilitas perpajakan untuk kedua blok bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan produksi migas nasional. Secara khusus, untuk Blok Mahakam saat ini proses pembahasan masih dilakukan. "SKK Migas berharap dalam waktu dekat akan ada keputusan terkait hal ini, kebijakan yang sama juga diminta untuk usaha peningkatan produksi Blok Sanga-Sanga," kata Susana kepada Kontan.co.id, Senin (11/1).