SKK Migas keluarkan peraturan soal EOR



JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mensosialisasikan Pedoman Tata Kerja (PTK) tentang pelaksanaan Enhanced Oil Recovery (EOR) oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Sosialisasi PTK -058/SKKO0000/2015/S0 tentang Peningkatan Recovery Factor Kegiatan Pilot Tertiary Recovery ini dilakukan oleh Divisi Pengkajian dan Pengembangan SKK Migas, Kamis (2/4) lalu.

Kepala Humas SKK Migas Rudianto Riambono mengatakan PTK EOR ini akan menjadi pedoman baik bagi SKK Migas maupun Kontraktor KKS dalam pengajuan pilot project EOR. Secara garis besar, PTK EOR ini memiliki empat tujuan utama, yaitu meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian SKK Migas terhadap rencana kerja pelaksanaan pilot project EOR; menerapkan tata cara pengajuan usulan pilot project EOR yang jelas dan terperinci;  menerapkan proses evaluasi dokumen usulan pelaksanaan pilot project EOR yang lebih efektif dan efisien.

"Dan terakhir membekali seluruh fungsi di SKK Migas dan Kontraktor KKS dengan prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan pilot project EOR,"ujar Rudianto Riambono dalam siaran pers, Selasa (7/4).


EOR merupakan cara untuk meningkatkan produksi pada lapangan yang sudah berproduksi. Sebagaimana diketahui, lapangan-lapangan minyak memiliki tiga fase produksi. Fase pertama adalah fase primary yaitu ketika pengangkatan minyak ke permukaan bumi dapat dilakukan dengan menggunakan tekanan alami.

Ketika tekanan alami berkurang dan produksi ikut turun, maka untuk menambah tekanan, lapangan diijeksi air atau gas. Ini merupakan fase kedua (secondary).

Saat injeksi air dan gas tidak lagi bisa tingkatkan produksi, maka produksi memasuki fase ketiga (tertiary). Pada fase inilah EOR dilakukan. Jika pada dua fase sebelumnya injeksi hanya untuk menambah daya dorong, pada penerapan EOR, injeksi dilakukan untuk mengubah karakter minyak, air, dan batuan.

Misalnya, minyak yang awalnya bersifat kental, dengan injeksi steam (uap), minyak tersebut menjadi lebih encer dan mudah mengalir. Tujuannya tetap sama, yaitu meningkatkan jumlah minyak yang bisa terangkat.

EOR bisa dilakukan dengan beberapa metode, misalnya injeksi steam, chemical, dll. Setiap lapangan punya metode yang cocok sendiri. Saat ini penerapan EOR di Indonesia baru dilakukan di Lapangan Duri, Riau, yaitu melalui metode injeksi steam.

Selain itu, saat ini beberapa pilot project dan uji coba lapangan (field trial) sedang berlangsung, yaitu di Lapangan Minas, Lapangan Kaji, Lapangan Tanjung, Lapangan Widuri, dan Lapangan Old Rimau. Kegiatan studi dan persiapan juga sedang dilakukan pada 11 lapangan, yaitu Limau, Pedada, Rama, Melibur, Rantau Z-600, Kenali Asam, Tempino, Bangko, Bekasap, Balam South, dan Gemah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto