KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menemukan 63 kasus pencurian minyak di kawasan Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia selama tahun 2012 hingga 2019. Sejumlah kasus sedang diungkap. SKK Migas pun berupaya melakukan tindak pencegahan agar kejadian serupa tak terjadi lagi di masa depan. Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, nilai kerugian atas kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan untuk sementara ini ditaksir sebesar US$ 1,5 juta. Sampai sekarang, hanya lima kasus pencurian minyak di Blok Rokan yang pelakunya berhasil ditangkap. Itu pun hanya pelaku di lapangan dan belum termasuk aktor di balik layar kasus tersebut. “Sisanya hanya ditemukan titik-titik bekas illegal tapping, peralatan, serta truk-truk,” kata Fatar melalui pesan singkat, Senin (28/10).
SKK Migas: Kerugian kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan ditaksir US$ 1,5 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menemukan 63 kasus pencurian minyak di kawasan Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia selama tahun 2012 hingga 2019. Sejumlah kasus sedang diungkap. SKK Migas pun berupaya melakukan tindak pencegahan agar kejadian serupa tak terjadi lagi di masa depan. Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, nilai kerugian atas kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan untuk sementara ini ditaksir sebesar US$ 1,5 juta. Sampai sekarang, hanya lima kasus pencurian minyak di Blok Rokan yang pelakunya berhasil ditangkap. Itu pun hanya pelaku di lapangan dan belum termasuk aktor di balik layar kasus tersebut. “Sisanya hanya ditemukan titik-titik bekas illegal tapping, peralatan, serta truk-truk,” kata Fatar melalui pesan singkat, Senin (28/10).