Batam. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas periode Januari – Oktober 2016 mencapai US$ 6,23 miliar atau sekitar Rp 80,1 triliun. Persentase tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berdasarkan biaya (cost basis) sebesar 49,9%. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN di industri hulu migas,” kata Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudianto Rimbono saat membuka Forum Supply Demand di Batam, Rabu (23/11). Rudianto menjelaskan, upaya peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas perlu dukungan pemerintah. Dicontohkan, payung regulasi yang dapat memberikan keberpihakan dan kepastian pasar bagi pemilik teknologi untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri.
SKK Migas klaim TKDN di tingkat hulu dekati 50%
Batam. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas periode Januari – Oktober 2016 mencapai US$ 6,23 miliar atau sekitar Rp 80,1 triliun. Persentase tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berdasarkan biaya (cost basis) sebesar 49,9%. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN di industri hulu migas,” kata Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudianto Rimbono saat membuka Forum Supply Demand di Batam, Rabu (23/11). Rudianto menjelaskan, upaya peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas perlu dukungan pemerintah. Dicontohkan, payung regulasi yang dapat memberikan keberpihakan dan kepastian pasar bagi pemilik teknologi untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri.