KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kini tengah mematangkan konsep clustering untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman ketika dihubungi Kontan.co.id bilang pengerjaan tersebut masih dilakukan oleh tim yang dibentuk SKK Migas. "Tim berasal dari SKK dan KKKS, untuk target selesai belum bisa dipastikan (sebab) masih dirampungkan dulu oleh tim," ungkap Fatar, Senin (30/9). Lebih jauh Fatar menjelaskan, kehadiran clustering diharapkan mampu mendorong investasi. Salah satunya lewat pengelompokan pasokan dan permintaan gas. Nantinya, SKK Migas akan mengupayakan agar pengendalian kemampuan pasokan dan penyerapan gas oleh KKKS dapat menjadi lebih mudah dan adanya sinergi antara KKKS.
Baca Juga: Penyaluran gas Kepondang terhenti, SKK Migas: Sedang penyelesaian B to B Sayangnya, Fatar belum bisa menjelaskan secara gamblang sebab masih dalam tahapan pembahasan. Salah satu fungsi lain yang diharapkan hadir dari clustering migas yaitu dalam pengadaan rig. "Untuk pengadaan rig, dikelompokkan berdasarkan penggunaan jenis rig yang sama melalui jadwal pengeboran," terang Fatar. Fatar mencontohkan, nantinya bisa ada tiga hingga empat KKKS menggunakan rig yang sama untuk pengeboran secara berurutan dengan rentang jadwal hingga dua tahun.