KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah meminta dispensasi kepada Pemerintah untuk segera mengembangkan cekungan migas di Pulau Warim, Papua. Pasalnya saat ini, status sebagian area Warim masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Lorentz atau hutan konservasi. Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, sudah ada investor yang tertarik melihat data Pulau Warim karena dinilai memiliki cadangan minyak yang potensial. Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Sunjaya Eka Saputra menyatakan, penemuan sumber migas di Warim sudah terjadi cukup lama bahkan sebelum wilayah tersebut ditentukan statusnya sebagai taman nasional. Namun saat mau dieksplorasi lebih lanjut, status sejumlah area Warim menjadi Taman Nasional Lorentz.
SKK Migas Meminta Dispensasi Pengembangan Warim ke Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah meminta dispensasi kepada Pemerintah untuk segera mengembangkan cekungan migas di Pulau Warim, Papua. Pasalnya saat ini, status sebagian area Warim masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Lorentz atau hutan konservasi. Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, sudah ada investor yang tertarik melihat data Pulau Warim karena dinilai memiliki cadangan minyak yang potensial. Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Sunjaya Eka Saputra menyatakan, penemuan sumber migas di Warim sudah terjadi cukup lama bahkan sebelum wilayah tersebut ditentukan statusnya sebagai taman nasional. Namun saat mau dieksplorasi lebih lanjut, status sejumlah area Warim menjadi Taman Nasional Lorentz.