KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dalam kebijakan tersebut, ketentuan terkait Work From Office (WFO) bisa mencapai 50% pegawai dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Susana Kurniasih mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Selama Januari hingga minggu kedua Februari, porsi WFO sebanyak 25%. Lalu, SKK Migas pun masih menerapkan jadwal Work From Home (WFH) dan WFO secara bergantian. "Minggu ini saya mulai kerja dari rumah lagi, setelah minggu lalu bekerja di kantor. Sesuai peraturan kantor, jadwal WFH dan WFO harus ditepati agar tracing mudah dilakukan," kata Susana kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).
SKK Migas menerapkan jadwal WFH dan WFO secara bergantian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dalam kebijakan tersebut, ketentuan terkait Work From Office (WFO) bisa mencapai 50% pegawai dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Susana Kurniasih mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Selama Januari hingga minggu kedua Februari, porsi WFO sebanyak 25%. Lalu, SKK Migas pun masih menerapkan jadwal Work From Home (WFH) dan WFO secara bergantian. "Minggu ini saya mulai kerja dari rumah lagi, setelah minggu lalu bekerja di kantor. Sesuai peraturan kantor, jadwal WFH dan WFO harus ditepati agar tracing mudah dilakukan," kata Susana kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).